Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Perasuransian Syariah Menebal per Mei 2025, Asuransi Jiwa Paling Besar

Aset asuransi syariah hingga Mei 2025 mencatatan pertumbuhan, baik asuransi jiwa maupun umum.
Pegawai beraktivitas di dekat logo asuransi syariah dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai beraktivitas di dekat logo asuransi syariah dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset industri perasuransian syariah kompak tumbuh positif dalam periode Januari-Mei 2025.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara memaparkan dalam lima bulan pertama 2025 aset asuransi jiwa syariah tumbuh 3,89% year on year (YoY) menjadi Rp34,48 triliun. Sementara itu, aset asuransi umum syariah tumbuh 3,67% YoY menjadi Rp9,59 triliun, sedangkan aset reasuransi syariah tumbuh 2,88% YoY menjadi Rp2,95 triliun.

Mirza mengatakan kinerja asuransi syariah yang solid tersebut meningkatkan kontribusi intermediasi asuransi syariah dalam sektor jasa keuangan (SJK) syariah periode Januari-Mei 2025. Namun, kontribusi asuransi syariah masih lebih kecil dibanding lembaga jasa keuangan (LJK) syariah lainnya seperti bank dan multifinance.

"Kinerja intermediasi SJK syariah tumbuh positif year on year (YoY), dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,2%, kontribusi asuransi syariah tumbuh 0,23%, dan piutang pembiayaan [multifinance] syariah tumbuh 9,1%," kata Mirza dikutip Kamis (17/7/2025).

Jika merujuk data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), terdapat ketimpangan antara pendapatan premi asuransi umum syariah dan asuransi jiwa syariah dalam periode Januari-April 2025.

Dalam periode ini, premi asuransi jiwa syariah tumbuh 14,90% YoY menjadi Rp8,20 triliun, sementara premi reasuransi syariah tumbuh 9,84% YoY menjadi Rp0,34 triliun. Sebaliknya, premi asuransi umum syariah terkoreksi 23,28% YoY menjadi Rp0,87 triliun.

Dari sisi klaim dalam empat bulan pertama itu, klaim asuransi jiwa syariah tumbuh 5,51% YoY menjadi Rp1,26 triliun, klaim asuransi umum syariah turun 1,31% YoY menjadi Rp0,40 triliun, sedangkan klaim reasuransi syariah turun 3,79% YoY menjadi Rp0,34 triliun.

Merujuk pada aset industri, tercatat pertumbuhan aset yang dipaparkan OJK per Mei 2025 merupakan pertumbuhan berkelanjutan yang juga ditorehkan industri hingga April 2025.

Sesuai data AASI, total aset industri tercatat sebesar Rp47,03 triliun, tumbuh 4,35% YoY. Rinciannya, aset asuransi jiwa syariah tumbuh 4,30% YoY menjadi Rp34,52 triliun. Sementara, aset asuransi umum syariah tumbuh 5,29% YoY menjadi Rp9,64 triliun. Sementara aset reasuransi syariah tumbuh 1,88% YoY menjadi Rp2,87 triliun.

Mirza mengatakan dalam upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah OJK terus melakukan pemantauan atas ketentuan di dalam POJK 11 Tahun 2023 tentang pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi dan reasuransi.

Per Desember 2023, sebanyak 41 perusahaan asuransi dan reasuransi telah menyampaikan rencana kerja pemisahan unit syariah kepada OJK, di mana 29 UUS menyatakan akan melakukan spin off. "Pada 2025 direncanakan 18 UUS melakukan spin off dan 8 UUS akan melakukan pengalihan portofolio. Per Mei 2025, ada 1 UUS yang sedang mulai proses spin off dengan pendirian perusahaan baru," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro