Bisnis.com, JAKARTA — Nama mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi, masih belum tercantum dalam daftar buronan di situs Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol).
Padahal, Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M. Ismail Riyadi menyampaikan sejak 7 Februari 2025 OJK telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar Adrian dicantumkan pada red notice alias daftar buronan internasional.
Merespons hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman memastikan bahwa otoritas hingga hari ini masih terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
“Kita terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan semua pihak terkait di dalam dan luar negeri untuk memulangkan yang bersangkutan ke lndonesia, untuk meminta pertanggungjawabannya secara pidana dan perdata,” katanya kepada Bisnis, Rabu (6/8/2025).
Meski demikian, Agusman tidak memberikan respons atas pertanyaan Bisnis soal tenggat waktu tertentu yang ditetapkan OJK untuk memulangkan Adrian ke Indonesia.
Di lain sisi, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai bahwa adanya pemberitaan Adrian Gunadi menjadi CEO JTA Investree Doha, pihak berwenang seharusnya sudah bisa menangkap dan memulangkan Adrian.
Baca Juga
“Sudah sangat benderang seperti ini, jika tidak dapat hasil positif, saya rasa publik akan menilai kegagalan OJK untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tuturnya kepada Bisnis, Rabu (6/8/2025).
Berdasarkan penelusuran Bisnis pada Rabu (6/8/2025) pukul 16:23 WIB, nama Adrian Gunadi tidak muncul dalam situs web Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol). Dalam situs tersebut, terlihat delapan orang Indonesia yang tercatat red notice.
Kedelapan orang tersebut adalah Pratama Fredy (40), Pietruschka Evelina Fadil (63), Pietruschka Manfred Armin (66), Mendomba Randy (49), Kurniawan Edo (40), Daschbach Richard Jude (88), Nugroho (57), dan Djatmiko Febri Irwansyah (43).
Temuan itu juga serupa saat Bisnis menelusuri situs web Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri bagian Daftar Pencarian Orang (DPO). Nama Adrian Gunadi juga tidak tercantum di sana.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, keberadaan Adrian sempat terendus melalui postingan akun Instagram pribadinya sedang berada di Qatar. Adapun, Adrian sekarang menjabat sebagai CEO JTA Investree di Doha Qatar. Hal tersebut diketahui dari laman resmi JTA Investree Doha.
"Operator global dan wirausahawan berpengalaman. Memimpin pertumbuhan teknologi finansial di berbagai pasar Asia Tenggara," tulis profil singkat di laman resmi JTA Investree Doha memperkenalkan Adrian sebagai CEO perusahaan, dikutip Kamis (24/7/2025).
JTA Investree Doha Consultancy merupakan anak perusahaan dari JTA International Investment Holding yang merupakan perusahaan penyedia teknologi finansial global penyedia perangkat lunak dan solusi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk pinjaman digital kepada lembaga keuangan seperti bank, lembaga keuangan non-bank, dan perusahaan teknologi finansial (fintech).