Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Investree Belum Ditangkap, Kepercayaan Publik ke Pinjol dan Penegak Hukum Diuji

Belum tertangkapnya CEO Investree, Adrian Gunadi, menguji kepercayaan publik terhadap pinjaman online dan penegakan hukum.
Logo Investree. / dok Istimewa
Logo Investree. / dok Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Belum tertangkapnya Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi, dinilai dapat berpengaruh terhadap kepercayaan publik atas industri fintech peer to peer lending atau pinjaman online juga penegakan hukum oleh pihak berwenang.

Advokat pembela korban kasus gagal bayar Benny Wulur menilai kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan peer to peer (P2P) lending atau pinjol bisa luntur akibat Adrian masih belum tertangkap. Bahkan, kini Adrian yang berstatus buronan Interpol tetap bisa menjabat sebagai CEO JTA Investree di Doha, Qatar.

Benny juga menyinggung pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena beberapa kasus gagal bayar masih terjadi. Kasus-kasus yang belum terselesaikan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap industri yang terus berkembang.

“Menurut saya ini tentu berpengaruh ya industri-industri seperti ini kan dampaknya kepada masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat lambat laun juga akan hilang,” ucapnya kepada Bisnis, Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjut, dia juga mendorong agar pemerintah gerak cepat memulangkan Adrian Gunadi. Dia berharap jangan sampai kasus asuransi WanaArtha terulang kembali, karena hingga kini presiden direktur perusahaan tersebut Evelina Pietruschka masih belum tertangkap meskipun sudah tercatat dalam red notice Interpol.

“Seharusnya pemerintah Indonesia harus mengambil tindakan cepat melakukan kerja sama bilateral dengan luar negeri, khususnya yang diduga kuat menjadi tempat pelarian,” ucapnya.

Sependapat, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda juga merasa publik akan ragu terhadap tindak pidana sektor jasa keuangan, terkhusus fintech akibat kasus Adrian Gunadi tersebut.

Selain itu, dia beranggapan jika tidak ada tindakan tegas dari otoritas terkait, jejak Adrian Gunadi ini berpeluang dijadikan modus baru oleh oknum lain yang bermasalah di bidang jasa keuangan. Oleh karena itu, perlu ada keseriusan aparat penegak hukum dalam menangkap para pelaku kejahatan keuangan dan membawanya ke Indonesia.

“Saya rasa akan ada evidence yang membuat pelaku kejahatan bidang keuangan akan melakukan hal yang serupa dilakukan oleh Adrian. Kansnya cukup besar bagi mereka melakukan hal tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (6/8/2025).

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman memastikan bahwa OJK hingga hari ini masih terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

“Kita terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan semua pihak terkait di dalam dan luar negeri untuk memulangkan yang bersangkutan ke lndonesia, untuk meminta pertanggungjawabannya secara pidana dan perdata,” katanya kepada Bisnis, Rabu (6/8/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro