Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memangkas bunga kredit menyusul penurunan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5% pada Agustus 2025.
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini menyampaikan, transmisi tersebut dipengaruhi kondisi likuiditas industri, struktur biaya dana (cost of fund), serta komunikasi kepada nasabah.
“Terkait suku bunga kredit, Bank Mandiri menegaskan telah melakukan penyesuaian pada segmen kredit berbasis reference rate sesuai arah penurunan BI Rate,” kata Novita dalam keterangannya, dikutip Rabu (27/8/2025).
Novita mengatakan, portofolio kredit yang langsung mengacu pada BI Rate hanya mencakup porsi terbatas dibandingkan total portofolio. BMRI memperkirakan, penurunan BI Rate 25 bps menurunkan yield kredit sekitar 10-15 bps di level portofolio.
Meski yield kredit diramal menyusut, BMRI menilai dampaknya terhadap pendapatan bunga perusahaan relatif minimal. Pasalnya, hal tersebut dapat dikelola melalui strategi peningkatan porsi kredit ritel dan UMKM sekaligus menjaga keseimbangan portofolio wholesale.
Adapun hingga Mei 2025, perseroan mencatat kredit wholesale tumbuh 15,8% secara tahunan (year on year/YoY). Realisasi itu jauh di atas rata-rata industri 8,43% YoY. Kredit perumahan atau KPR juga tumbuh sebesar 14,2% YoY.
Baca Juga
Sementara itu, BMRI mencatat segmen ritel tumbuh 8,95% secara tahunan, sejalan dengan tren industri. Menurut Novita, pertumbuhan tersebut menunjukkan produk Bank Mandiri tetap diminati pasar.
Lebih lanjut, Novita menyebut bahwa kualitas kredit tetap terjaga. Hal ini tercermin dari rasio nonperforming loan (NPL) 1,06% secara bank only pada periode yang sama, lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata industri.
“Pertumbuhan yang sehat adalah keharusan. Kami akan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tetap tangguh menghadapi berbagai siklus ekonomi dan dinamika pasar,” tuturnya.
Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Agustus 2025 memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00%.
Novita menyatakan kesiapan Perseroan dalam memperkuat sinergi dengan otoritas moneter, seiring penurunan BI Rate. Sinergi yang dimaksud yakni melalui pertumbuhan kredit yang sehat, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha. “Hal ini mencerminkan komitmen kami untuk terus mendukung perekonomian nasional,” pungkasnya.