Bisnis.com, JAKARTA — Hasil usaha atau underwriting dana tabarru sejumlah perusahaan asuransi syariah masih negatif, meskipun sebagian besar menunjukkan tren perbaikan. Perbaikan defisit underwriting dana tabarru dinilai masih menjadi pekerjaan rumah di industri asuransi syariah.
Berdasarkan rekapitulasi Bisnis dari 16 perusahaan asuransi dan reasuransi syariah full fledged, setidaknya terdapat tujuh perusahaan yang mencatatkan defisit hasil underwriting dana tabarru' per semester I/2025.
Di jajaran asuransi umum full fledged, PT Asuransi Askrida Syariah masih mencatatkan defisit underwriting dana tabarru, yakni Rp15,7 miliar per Juni 2025. Namun demikian, defisit itu jauh berkurang dibandingkan Rp158,8 miliar per Desember 2024, dan perusahaan juga tetap membukukan laba Rp18,4 miliar per Juni 2025.
Asuransi umum syariah full fledged lainnya mencatatkan surplus underwriting per Juni 2025, meskipun beberapa sempat mencatatkan defisit pada Desember 2024. Misalnya, PT Asuransi Takaful Umum masih mengalami defisit Rp25,5 miliar akhir tahun lalu, tetapi sudah surplus Rp4,2 miliar pada pertengahan tahun ini.
Sementara itu, di jajaran asuransi jiwa syariah full fledged terdapat lima perusahaan yang masih mengalami defisit hasil underwriting dana tabarru per Juni 2025. Perusahaan seperti PT Prudential Sharia Life Assurance dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia mengalami defisit, tetapi mencatatkan perbaikan dari 2023 maupun akhir 2024.
Prudential Syariah mencatatkan defisit hasil underwriting dana tabarru Rp257,16 miliar pada Desember 2024, lalu defisit itu berkurang menjadi Rp65,29 miliar pada Juni 2025. Allianz Syariah mencatatkan defisit Rp303,2 miliar pada akhir tahun lalu, kemudian defisitnya turun menjadi Rp87,8 miliar pada pertengahan tahun ini.
Baca Juga
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMA Syariah), PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa), dan PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin mencatatkan surplus hasil underwriting dana tabarru pada pertengahan tahun ini, membalikkan kondisi 2023 dan 2024 yang sempat defisit.
Asuransi Al-Amin melaporkan surplus hasil underwriting dana tabarru tertinggi di antara asuransi jiwa syariah full fledged, yakni mencapai Rp67,38 miliar. Secara keseluruhan, perusahaan pun mencatatkan laba Rp129,7 miliar per Juni 2025.
Adapun, satu-satunya reasuransi syariah di Tanah Air, yakni PT Reasuransi Syariah Indonesia (ReIndo Syariah) juga mencatatkan defisit hasil underwriting dana tabarru Rp2,48 miliar per Juni 2025. Posisinya membaik dibandingkan defisit Rp24,1 miliar per 2024.
Dana tabarru' adalah kumpulan dana yang berasal dari kontribusi para peserta. Perusahaan asuransi syariah tidak dapat mengalihkan aset dana tabarru' dan dana investasi peserta kepada pemegang saham kecuali melalui transaksi yang wajar, juga tidak boleh menjaminkan dana tersebut kepada pihak lain.
Seperti halnya risk based capital (RBC) asuransi konvensional, perusahaan asuransi syariah juga harus menjaga tingkat solvabilitas dana tabarru' minimal 120%.
Apabila tingkat solvabilitas berada di bawah 120% atau terjadi defisit underwriting dana tabarru', perusahaan asuransi syariah wajib menyediakan aset untuk qardh pada dana perusahaan. Qardh merupakan pinjaman dana dari perusahaan kepada dana tabarru' untuk menanggulangi ketidakcukupan aset agar bisa membayar santunan atau klaim kepada peserta.
Defisit/Surplus Underwriting Dana Tabarru Asuransi Syariah (dalam miliar rupiah)
Asuransi Syariah | 2024 | Juni 2025 |
Asuransi Umum | ||
Zurich Syariah | 92,18 | 58,67 |
Takaful Umum | -25,5 | 4,2 |
Jasindo Syariah | -10,9 | 4,06 |
Chubb Syariah | 0,65 | 0,58 |
Asuransi Jiwa | ||
Askrida Syariah | -158,8 | -15,7 |
Asuransi Al Amin | -27,08 | 67,38 |
Asuransi Kitabisa | 5,3 | 10,2 |
JMA Syariah | -13,4 | 5,5 |
ASYKI | 3,7 | -2,6 |
Capital Life Syariah | 3,18 | -2,9 |
Takaful Keluarga | 25,4 | -9,4 |
Prudential Syariah | -257,1 | -65,2 |
Allianz Syariah | -303,1 | -87,3 |
Manulife Syariah | 38,7 | * |
Bumiputera Syariah | 13,3 | ** |
Reasuransi | ||
ReIndo Syariah | -24,1 | -2,48 |
*data belum tercantum di laporan keuangan Juni 2025
**belum mempublikasikan laporan keuangan bulanan 2025
Penyebab Defisit Hasil Underwriting Dana Tabarru'
Praktisi asuransi syariah Erwin Noekman menilai bahwa defisit hasil underwriting dana tabarru' dapat terjadi karena berbagai faktor, di antaranya tarif kontribusi atau premi asuransi yang terlalu murah. Kondisi itu juga bisa disebabkan oleh cadangan yang kurang pas, atau bahkan berlebihan.
"Kalau tarif yang terlalu murah, in the end tidak akan cukup untuk dana terkumpulnya itu tidak akan cukup untuk membayarkan klaim," ujar Erwin kepada Bisnis, Kamis (14/8/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa apabila dana tabarru' minus, maka ketersediaan dana untuk membayar klaim belum sepenuhnya terpenuhi. Perusahaan asuransi harus meningkatkan RBC agar tetap berada di atas batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni minimal 120%.
Menurut Erwin, perusahaan harus memastikan penguatan proses underwriting dari waktu ke waktu, agar defisit berbalik menjadi surplus dan tumbuh secara berkelanjutan. Perusahaan asuransi syariah juga harus melakukan pemilihan risk appetite yang tepat.
"Untuk risiko-risiko tertentu yang memang tidak memberikan hasil yang baik atau tidak menguntungkan, atau yang merugikan, seharusnya tidak ditutup lagi, di perusahaan asuransi syariah tersebut, yang kedua tentunya tidak lepas dari faktor kompetensi SDM," ujar Erwin yang merupakan mantan Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).