Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja positif sepanjang kuartal I/2021. Perolehan premi, investasi, hingga nilai aset mengalami pertumbuhan, meski jumlah tertanggung mengalami penurunan.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) per Januari–Maret 2021, perolehan premi industri tercatat sebesar Rp57,45 triliun. Jumlahnya tumbuh 28,5 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan sebelumnya senilai Rp44,72 triliun.
Pada kuartal I/2021, premi bisnis baru mencapai Rp37,04 triliun atau melesat hingga 42,3 persen (yoy) dari sebelumnya Rp26,03 triliun. Sedangkan premi bisnis lanjutan pada kuartal I/2021 senilai Rp20,41 triliun tumbuh 9,3 persen (yoy) dari sebelumnya Rp18,68 triliun.
Di sisi investasi, dana asuransi jiwa yang ditempatkan di instrumen investasi pada kuartal I/2021 mencapai Rp511,01 triliun atau naik 14,1 persen (yoy) dari Rp447,89 triliun. Hasil investasi pun berbuah manis, pada kuartal I/2021 mencapai Rp2,44 triliun atau berbalik untung dari kuartal I/2020 yang merugi Rp47,83 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa pertumbuhan kinerja itu sejalan dengan kondisi perekonomian makro yang mulai pulih. Meksipun begitu, kondisinya memang belum kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.
"Tanda rebound mulai terlihat. Untuk menjaga konsistensi pertumbuhan dan momentum, semua pihak harus menjaga literasi dan tata kelola asuransi," ujar Budi dalam konferensi pers kinerja asuransi jiwa kuartal I/2021, Selasa (8/6/2021).
Adapun, pada kuartal I/2021, industri asuransi jiwa membayarkan klaim senilai Rp47,68 triliun. Jumlah itu naik hingga 23,5 persen (yoy) dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp38,6 triliun.
Porsi klaim terbesar pada kuartal I/2021 berasal dari klaim nilai tebus (surrender) senilai Rp28,54 triliun, yang naik 30,6 persen (yoy) dari sebelumnya Rp21,85 triliun. Setelah itu, klaim lainnya adalah partial withdrawal senilai Rp6,2 triliun, klaim meninggal dunia Rp4,45 triliun, dan klaim akhir kontrak Rp4,38 triliun.
Pada kuartal I/2021, total cadangan teknis industri asuransi jiwa mencapai Rp458,59 triliun atau naik 13,2 persen (yoy) dari sebelumnya Rp405 triliun. Adapun uang pertanggungan kuartal I/2021 senilai Rp4,42 triliun tumbuh 2,3 persen (yoy) dari sebelumnya Rp4,32 triliun.
Capaian kinerja tersebut mendorong total aset kuartal I/2021 menjadi Rp578,86 triliun, tumbuh 9,9 persen (yoy) dari sebelumnya Rp526,57 triliun. Menurut Budi, tumbuhnya aset itu membuat ketahanan industri asuransi jiwa dalam memberikan proteksi semakin terjaga.
Meskipun begitu, AAJI mencatat bahwa pada kuartal I/2021 terjadi penurunan jumlah tertanggung, yakni 63,87 juta orang atau turun 4,7 persen (yoy) dari sebelumnya 67,03 juta orang. Namun, dari sisi polis, tetap terjadi peningkatan yang sejalan dengan perolehan preminya.
Pada kuartal I/2021, total polis asuransi jiwa mencapai 17,78 juta. Jumlahnya bertambah 1,8 persen (yoy) dari sebelumnya 17,46 juta.