Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Asuransi Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan, Pakar Ungkap Penyebabnya

Premi asuransi kesehatan diprediksi naik tahun depan karena inflasi medis dan berkurangnya perusahaan penjual.
Ilustrasi asuransi kesehatan. / dok. Freepik
Ilustrasi asuransi kesehatan. / dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Premi asuransi kesehatan diperkirakan akan naik pada tahun depan seiring dengan meningkatnya inflasi medis.

Pakar asuransi Julian Noor mengatakan bahwa selain faktor-faktor tersebut, peluang kenaikan premi tahun depan juga didorong akibat beberapa perusahaan tidak lagi menjual asuransi kesehatan.

“Sehingga yang menjual sekarang adalah perusahaan asuransi yang menerapkan prudent underwriting. Dia harus melihat inflasi dari biaya kesehatan ini harus dikonversi ke premi, harus ada kenaikan. Jadi, kalau dia tidak mengonversi itu otomatis jadi masalah,” katanya di Wisma Bisnis Indonesia, Senin (11/8/2025).

Lebih lanjut, Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Indonesia Re ini menyoroti soal biaya kesehatan di Indonesia terbilang mahal bila dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia.

Sebab itu, menurutnya ini juga menjadi salah satu penyebab premi asuransi tahun depan diramalkan akan naik. Meskipun di satu sisi dia memandang jumlah pelaku perusahaan asuransi tahun depan akan lebih sedikit bila dibandingkan dengan tahun sekarang.

Lebih jauh, Julian mengungkapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mewajibkan perusahaan asuransi membentuk Dewan Penasihat Medis, yang nantinya beranggotakan beberapa dokter dan dokter spesialis.

“Untuk bisa mendeteksi apakah ini sebetulnya klaimnya legal atau enggak sebetulnya. Nah, itu nanti akan ada rekrutan dokter-dokter lagi kemudian masuk ke perusahaan asuransi kesehatan ini,” ucapnya.

Di sisi lain, berdasarkan catatan Bisnis, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat ada lonjakan pendapatan premi asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa dalam tiga tahun terakhir. 

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI Fauzi Arfan menjelaskan bahwa berdasarkan data kinerja industri asuransi jiwa sampai dengan Desember 2024, premi asuransi kesehatan untuk produk tradisional tercatat sebesar Rp19,84 triliun, atau naik 25,3% (year on year/YoY) dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023.  

"Dalam tiga tahun terakhir, dari 2022 hingga 2024, tercatat terjadi peningkatan total pendapatan premi asuransi kesehatan rata-rata 15,9%," kata Fauzi kepada Bisnis, Selasa (22/4/2025). 

Adapun, OJK mencatat ada penyusutan rasio klaim kesehatan di industri asuransi yang disebabkan salah satunya karena perusahaan asuransi melakukan penyesuaian tarif asuransi kesehatan. Penyesuaian ini sebagai respons adanya inflasi medis yang membuat klaim kesehatan yang dibayar semakin besar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro