Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Perusahaan Asuransi Jajaki Spin Off Tahun Depan

Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dua perusahaan asuransi tengah melakukan penjajakan untuk melakukan pemisahan unit usaha pada tahun depan.
Asuransi/orixinsurance.com
Asuransi/orixinsurance.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dua perusahaan asuransi tengah melakukan penjajakan untuk melakukan pemisahan unit usaha pada tahun depan.

Moch. Muchlasin, Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK, mengatakan dua perusahaan yang akan melakukan pemisahan unit usaha (spin off) itu salah satunya berbentuk asuransi jiwa dan satu lainnya merupakan asuransi umum.

“Sudah ada dua yang sedang ngomong ke kami, penjajakan untuk spin off tahun depan,” katanya, seperti dikutip Bisnis, Senin (28/9/2015).

Muchlasin enggan memerinci dua perusahaan itu. Adapun, dia mengatakan rencana spin off dilakukan perusahaan untuk mematuhi ketentuan otoritas dalam UU. No 40/2014 tentang Perasuransian.

Dalam beleid itu, Unit Usaha Syariah (UUS) asuransi diharuskan memisahkan diri dari induk usaha setidaknya dalam waktu 10 tahun sejak berlakunya UU atau pada 2024.

Berdasarkan Data OJK per Juli 2014, jumlah UUS asuransi mencapai 45 unit sedangkan perusahaan full pledged baru berjumlah 6 unit. Dari jumlah itu, aset industri asuransi syariah mencapai Rp24,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper