Bisnis.com, SEMARANG--Masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam memanfaatkan berbagai fasilitas perbankan yang bisa diakses melalui jaringan internet, seperti mobile banking atau internet banking.
Direktur Lembaga Penjamin Simpanan Sumaryo mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan terkait nasabah yang kehilangan uangnya akibat jaringan internetnya terkena hacking.
"Uangnya diambil hacker (peretas database). Hal ini sudah terjadi. Saat nasabah tersebut meminta ganti rugi kepada LPS atas kehilangan uangnya, kami tidak bisa melakukan itu," ujarnya saat mengisi seminar Peran LPS dalam Sistem Perbankan di Universitas Diponegoro, Selasa (19/4/2016).
Meski tugas LPS adalah melakukan penjaminan, tetapi hal itu baru berlaku jika perbankan tersebut sudah dilikuidasi. Kalau perbankan masih beroperasi, hal tersebut bukanlah wewenang dari LPS.
Untuk itu, dia mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memanfaatkan berbagai fasilitas elektronik yang menggunakan jaringan internet, khususnya dalam bertransaksi.
"Hacker itu ada disekitar kita. Jangan pernah melakukan transaksi di tempat publik, terlebih lagi dengan menggunakan jaringan Wi-Fi. Hacker itu ada di kafe, mall, hotel, atau tempat umum lainnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan LPS melakukan penjaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Kondisi tersebut terikat dengan tiga syarat, yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bungan penjaminan, dan tidak ada tindakan yang merugikan bank.