Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Mandiri Klaim Himpun Dana Repatriasi Rp23 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menghimpun dana repatriasi senilai Rp23 triliun hingga 31 Desember 2016 atau batas akhir periode ke dua program pengampunan (amnesti) pajak.
Seorang calon nasabah Bank Mandiri melihat papan informasi di kantor cabang pembantu yang baru dibuka, Senin (8/8/2016)/Jibi-Yanuarius Viodeogo
Seorang calon nasabah Bank Mandiri melihat papan informasi di kantor cabang pembantu yang baru dibuka, Senin (8/8/2016)/Jibi-Yanuarius Viodeogo

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menghimpun dana repatriasi senilai Rp23 triliun hingga 31 Desember 2016 atau batas akhir periode ke dua program pengampunan (amnesti) pajak. Perhitungan pencapaian perolehan dana repatriasi melalui Bank Mandiri ini masih terus berjalan.

Dari nilai tersebut, posisi dana repatriasi ditempatkan dalam bentuk produk perbankan seperti tabungan dan deposito yang mencapai 53%, dan sisanya ditempatkan dalam produk keuangan lainnya seperti bonds, sukuk, reksadana dan produk asuransi.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyebutkan perseroan terus memperkuat komitmen dalam mendukung pemerintah menyukseskan program amnesti pajak dan program reformasi di bidang perpajakan secara keseluruhan.

"Salah satunya adalah melalui pengoperasian 235 kantor cabang pada Sabtu, 31 Desember 2016, untuk menerima pembayaran setoran dana tebusan dan penempatan dana repatriasi amnesti pajak," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (3/1/2017).

Selanjutnya, Bank Mandiri akan terus mengawal pelaksanaan proses amnesti pajak tahap ketiga yang berlangsung hingga akhir Maret 2017, antara lain melalui pembukaan klinik-kinik amnesti pajak bagi nasabah dan masyarakat umum, serta sosialisasi melalui produk-produk promosi korporasi.

Guna mendukung program amnesti pajak, tutur Rohan, Bank Mandiri telah menyiapkan berbagai instrumen penampung dana repatriasi secara Mandiri Group, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds, hingga produk asuransi, serta instrumen nonkeuangan lainnya.

Adapun untuk mengakses produk-produk investasi tersebut, wajib pajak peserta program amnesti pajak dapat menghubungi call center Bank Mandiri di 14000, serta jaringan amnesti pajak Bank Mandiri di 58 outlet prioritas, 1.460 kantor cabang diseluruh Indonesia dan 7 jaringan kantor luar negeri sebelum berakhirnya program pengampunan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper