Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SMF: Sekuritisasi Syariah Rp500 Miliar Tunggu Fatwa MUI

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo mengatakan nilai EBA-SP Syariah yang akan diterbitkan yakni Rp500 miliar, di mana SMF menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN), yang telah 11 kali memfasilitasi transaksi sekuritisasi EBA-SP dengan total nilai Rp10,11 triliun.
Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Heliantopo (dari kiri), Direktur Bank BTN Iman Nugroho Soeko, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, dan Direktur BEI Samsul Hidayat, berbincang di sela-sela sosialisasi Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Jakarta, Jumat (9/2)./JIBI-Dwi Prasetya
Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Heliantopo (dari kiri), Direktur Bank BTN Iman Nugroho Soeko, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, dan Direktur BEI Samsul Hidayat, berbincang di sela-sela sosialisasi Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Jakarta, Jumat (9/2)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tengah menunggu keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP).

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo mengatakan nilai EBA-SP Syariah yang akan diterbitkan yakni Rp500 miliar, di mana SMF menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN), yang telah 11 kali memfasilitasi transaksi sekuritisasi EBA-SP dengan total nilai Rp10,11 triliun.

"Diskusi sudah dilakukan cukup intensif dengan BTN. Prosesnya diawali dengan fatwa dari MUI, setelah keluar fatwa, boleh kita lakukan sekuritisasi," kata Heliantopo di Bursa Efek Indonesia, Jumat (9/3/2018).

Heliantopo menjelaskan proses penerbitan EBA-SP syariah secara umum hampir serupa dengan produk konvensional, yang membedakan hanya terdapat proses akad yang harus disetujui MUI terlebih dahulu.

Sejalan dengan langkah tersebut, SMF juga telah menginisiasi pembentukan Unit Usaha Syariah (UUS) yang diharapkan bisa beroperasi semester I 2018. Saat ini prosesnya sedang dalam tahap akhir perizinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun Heliantopo menegaskan, EBAS-SP sebenarnya bisa terbit tidak perlu menunggu UUS berdiri. Pembentukan UUS bertujuan untuk memperluas cakupan pembiayaan syariah perusahaan pembiyaan perumahan sekunder pelat merah ini.

Sementara itu, dalam upaya pengembangan bisnis, SMF bersama BTN telah mencatatkan EBA-SP di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) senilai Rp1,82 triliun pada 1 Maret 2018.

Pencatatan EBA-SP tersebut merupakan hasil kerjasama sekuritisasi aset KPR senilai Rp2 triliun antara SMF dan BTN. EBA-SP yang hari ini dilakukan seremonial pencatatannya itu, terdiri atas kelas A dan kelas B. Kelas A dibagi menjadi 2 seri, yaitu seri A1 senilai Rp700 miliar dengan kupon 7% per tahun, dan seri A2 senilai Rp1,124 triliun dengan kupon 7,5 per tahun.

Sedangkan kelas B senilai Rp176 miliar. Hasil sekuritisasi akan digunakan perseroan untuk menyukseskan program satu juta rumah yang memerlukan dana jangka panjang yang cukp besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper