Kami Coba Produk Tertentu Bisa Digital
Bisakah perusahaan asuransi, mungkin diinisiasi dewan asuransi, membuat standar klaim yang berlaku semuanya?
Kami setuju kalau saja kami bisa menstandarkan bagaimana proses penyelesaian klaim. Memang problemnya, produk-produk yang ada di kami ini ada produk yang memang secara online bisa dilakukan seperti itu.
Contohnya, asuransi wisata atau asuransi perjalanan. Itu bisa, mulai dari akseptasi sampai penyelesaian klaimnya online. Sudah terbukti. Kemudian, asuransi personal accident, sekarang ini banyak juga yang menjual produk ini secara online, baik premi maupun klaimnya akan diselesaikan secara online.
Namun, ada juga produk-produk yang memang mau enggak mau, walaupun mereka sudah menggunakan digital, mulai dari akseptasinya digital, penyelesaiannya katanya juga digital, tapi digitalnya setengah. Maksud setengah ini adalah setelah dokumennya kami terima. Jadi, tetap dokumennya dibutuhkan.
Ini menjadi catatan kami dan betul kalau mau digital sekalian, mulai dari premi sampai penyelesaian klaim juga digital. Kami sedang mencoba produk-produk tertentu yang Insyaallah produk ini akan menjadi produk yang digital. Beberapa memang sudah ada yang dijual online dan digital, mulai dari premi dan klaimnya.
Pewawancara: Puput Ady Sukarno & Sri Mas Sari
BIODATA
Nama: Dadang Sukresna
Tempat, Tanggal Lahir: Padang, 26 April 1958
Riwayat Pendidikan:
- IT System Analyst Institut Teknologi Bandung (1978—1982)
- Master Business De Montfort University (1995—1997)
Riwayat Karier:
- Direktur Teknik PT Tugu Kresna Pratama (1990—1993)
- Direktur Teknik PT Staco Jasapratama (1993—1998)
- Direktur Pemasaran PT IBS Insurance Broking Service (2001—2006)
- Direktur Pemasaran PT Kurnia Insurance Indonesia (2006—2008)
- Presiden Direktur PT Asuransi Takaful Umum (2008—2011)
- Direktur Teknik PT Asuransi Binagriya Upakara (2011—Sekarang)
- Presiden Direktur PT Asuransi Binagriya Upakara (2015—Sekarang)
- Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (2017—Sekarang)
- Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (2017—Sekarang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel