Kabar Gembira Telah Tiba untuk Bank Syariah

Jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru terkait sinergi bank syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan induk usahanya, maka bisnis perbankan syariah diyakini bakal lebih berkembang.

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan beleid baru terkait sinergi bank syariah dengan induk usahanya seakan menjadi angin segar bagi perbankan syariah.

Aturan yang tengah dipersiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diyakini akan membuka peluang bagi bank syariah untuk bekerja sama dengan induk usahanya dalam sejumlah aspek.

Konten Premium Terbaru