Bisnis.com, JAKARTA — Ada pemandangan menarik dari Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi XI DPR RI, Kamis (28/11/2019).
Tidak biasanya komisi yang ruang lingkup kerjanya di bidang keuangan dan perbankan ini mengundang bank swasta nasional serta bank swasta milik pemodal asing. Bank-bank tersebut diundang untuk memaparkan kinerja dan menjawab pertanyaan para anggota dewan sejak pagi hari.
Kehadiran bank-bank swasta dan asing di ruang rapat Komisi XI tentu tidak menyalahi aturan apapun. Komisi XI berhak mengundang seluruh pelaku perbankan karena merupakan mitra kerja mereka.
Akan tetapi, keheranan muncul lantaran hal ini jarang dilakukan Komisi XI. Terakhir, komisi ini menggelar rapat dengan bank-bank pelat merah. Mereka juga sempat mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perbanas, serta asosiasi bank daerah dan asing beberapa hari lalu.
Bahkan, menurut anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Vera Febyanthy, undangan rapat antara DPR RI dengan bank-bank asing baru kali ini dilakukan.
Komisi XI mengklaim tengah menaruh fokus pada industri perbankan. Hal ini ini seperti disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar Misbakhun. Saat sesi RDP dengan bank-bank asing, Misbakhun menyebut Komisi XI tengah fokus memperhatikan kondisi perbankan lantaran ingin tahu perkembangan industri ini.