Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selama PSBB, Ini Jadwal Layanan BNI Life

Layanan kepada nasabah tetap menjadi prioritas utama perseroan dengan memperhatikan kesehatan para pegawai.
Karyawan melintas di depan logo BNI Life/Istimewa
Karyawan melintas di depan logo BNI Life/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- PT BNI Life Insurance menanggapi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta mulai Jumat (10/4/2020).

Eben Eser Nainggolan, Direktur Keuangan BNI Life, menjelaskan layanan kepada nasabah tetap menjadi prioritas utama perseroan dengan memperhatikan kesehatan para pegawai.

"Untuk kantor layanan masih tetap beroperasi Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB, dengan lokasi Jakarta (cabang Menara BNI Pejompongan), Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Palembang dan Denpasar," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/4/2020).

Menurutnya setiap Kantor Layanan BNI Life menerapkan protokol keamanan sebagai langkah preventif dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan menyiapkan hand sanitizer, sehingga nasabah tidak perlu khawatir untuk berkunjung dan mendapatkan layanan.

Sehubungan pandemik virus corona (COVID-19), pemegang polis BNI Life mendapatkan manfaat meninggal dunia sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki. Diharapkan nasabah dapat membaca buku atau panduan polis dan tata cara pengajuan klaim yang berlaku.

"Pemasaran produk BNI Life pun tetap berjalan, nasabah dapat menjangkau Bancassurance Specialist kami dengan mengunjungi cabang-cabang BNI terdekat di kota Anda," katanya.

Untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Indonesia, BNI Life memberlakukan beberapa langkah di lingkungan perusahaan untuk pegawai, tamu dan nasabah seperti, pertama menerapkan split operation dengan pembagian sampai dengan lebih dari 70 persen work from home.

Kedua, BNI Life secara rutin melakukan sterilisasi ruang kerja dan fasilitas umum dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan membersihkan meja, mencuci karpet dan peralatan lainnya.

Ketiga, mengimbau seluruh pegawai agar memelihara kesehatan dan kebersihan dengan cara memperhatikan kebersihan diri, membersihkan barang pribadi, mengkonsumsi makanan sehat, berolahraga secara teratur dan rajin berjemur setiap pagi.

Keempat, bagi pegawai yang menggunakan transportasi umum wajib untuk menggunakan masker selama perjalanan dan juga di area kerja.

Kelima, pegawai menggunakan surat atau fasilitas elektronik untuk berkomunikasi antar pegawai dan dengan relasi, termasuk untuk keperluan rapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper