Bisnis.com, JAKARTA – Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mengirimkan sejumlah surat kepada nasabah. Direksi Bumiputera meminta pengertian, agar klaim yang sudah jatuh tempo tidak perlu dicairkan.
Surat terbaru yang dikirimkan kepada nasabah bernomor 207/DIR/Ekst/iV/2020, bertanggal 6 April 2020. Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Teknik dan Aktuaria Bumiputera Joko Suwaryo itu, manajemen meminta pengertian nasabah bahwa klaim yang diajukan termasuk nilai tunai tidak dapat dipenuhi. Mewakili manajemen Joko menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran klaim tersebut.