Bisnis.com, JAKARTA - Total restrukturisasi kredit empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 30 April 2020 telah mencapai Rp223,15 triliun.
Outstanding tersebut berasal dari 1,718 juta debitur, di mana mayoritas debitur berasal dari UMKM yakni sebanyak 1,560 juta debitur.
Empat bank milik negara tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang juga menjabat sebagai Direktur Utama BRI Sunarso menuturkan dari total tersebut restrukturisasi kredit BRI telah mencapai Rp101,23 triliun dari 1,410 juta debitur.
Debitur yang paling banyak menerima restrukturisasi kredit di BRI adalah segmen UMKM.
Menurut Sunarso, BRI telah menetapkan sejumlah skema restrukturisasi berdasarkan penurunan omzet bagi debitur UMKM . Salah satunya, debitur yang bisa menerima restrukturisasi berupa penundaan pembayaran pokok selama enam bulan adalah mereka yang omzetnya mengalami penurunan 30-50 persen.
Baca Juga
Jika omzetnya turun hanya 30 persen, maka BRI memberikan relaksasi suku bunga dan perpanjangan kredit.
Bagi debitur yang omzet usahanya turun 50 persen sampai 75 persen, maka debitur bisa mendapatkan penundaan pembayaran bunga selama 6 bulan dan penundaan pembayaran pokok selama 12 bulan.
Skema terakhir, nasabah yang mengalami penurunan omzet di atas 75% bisa mendapatkan relaksasi pokok dan bunga selama 12 bulan.