Historia Bisnis: S&P Ramalkan Penyehatan Perbankan Butuh Satu Dekade

Lembaga pemeringkat Standard and Poor's melaporkan dibutuhkan waktu 10 tahun untuk memulihkan sistem perbankan Indonesia setelah bermasalah akibat krisis ekonomi.

Bisnis.com, JAKARTA – Penyelesaian kredit macet di bank bermasalah oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan dilakukan dengan empat skema.

Langkah penyelesaian kredit bermasalah itu dilakukan dengan mekanisme restrukturisasi, pengambilalihan agunan, penjualan kredit atau hak tagih, serta penyelesaian secara hukum.

Konten Premium Terbaru