Bisnis.com, JAKARTA — Pada pertengahan 1994, Bank Indonesia (BI) diterpa rumor tak sedap. Di kalangan pengusaha, bank sentral digosipkan bakal memberi kemudahan khusus bagi bank-bank domestik untuk membuka cabang di Pulau Cayman.
Niatan buruk oknum yang ingin bebas dari pajak dengan menyimpan uang di pulau-pulau surga pajak memang bukan barang baru. Namun khusus pada periode itu, hasrat para pengemplang pajak untuk bisa merealisasikan mimpinya seolah kian sukar dibendung.