Bisnis.com, JAKARTA — Meski molor dari target awal 19 Juni 2020, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akhirnya menuntaskan dan mempublikasikan laporan keuangan audit 2019 di laman resminya, Minggu (9/8/2020).
Penyusunan laporan keuangan perusahaan asuransi ini merupakan salah satu bagian pelaksanaan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2019 Jiwasraya.
Skandal gagal bayar Jiwasraya yang mencuat sejak Desember 2019, memang telah menyita banyak perhatian. Sampai saat ini, kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir menyentuh Rp16,9 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menetapkan 13 perusahaan sebagai tersangka.
“Permasalahan Jiwasraya ini bukan permasalahan yang ringan, cukup panjang. Ini jadi perhatian khusus kami agar bagaimana proses investasi dan penempatan saham harus diperketat,” kata Menteri BUMN Erick Thohir saat menghadiri rapat panitia kerja Jiwasraya di DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Tak banyak kejutan dalam laporan keuangan yang baru dirilis Jiwasraya akhir pekan lalu itu. Meski kerugian setelah pajak perusahaan turun dari Rp19,67 triliun jadi Rp4,14 triliun, sesuai dugaan pendapatan premi perusahaan mengalami penurunan dari Rp10,55 triliun menjadi Rp3,08 triliun.