UU Cipta Kerja Sah, 216 Lembaga Dana Pensiun Terancam Bubar

Penghapusan pasal 167 dalam Undang-undang 13/2003 melalui Omnibus Law Cipta Kerja mengancam pelaku industri dana pensiun.

Bisnis.com, JAKARTA - Penghapusan pasal 167 dalam Undang-undang 13/2003 melalui Omnibus Law Cipta Kerja mengancam pelaku industri dana pensiun.

Dasarnya, pasal ini menjadi landasan bagi perusahaan membentuk dana pensiun dan tetap mengiur secara rutin. Keuntungannya, iuran yang dibayarkan perusahaan kepada dana pensiun menurut beleid ini dapat dihitung sebagai penambah dalam perhitungan pesangon.

Konten Premium Terbaru