Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank BRIsyariah Tbk., BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri resmi memasuki episode baru dalam sejarah perjalanan mereka di sektor perbankan. Pemerintah lewat Kementerian BUMN memutuskan bahwa ketiga bank syariah pelat merah tersebut akan dimerger, diawali dengan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin (12/10/2020).
“Langkah ini merupakan tonggak sejarah untuk kita semua. Tonggak pertama persiapan dan tinjauan-tinjauan untuk merealisasikan rencana penggabungan bank-bank syariah nasional,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam pernyataan resmi, Selasa (13/10).