Bisnis.com, JAKARTA — Terbitnya izin operasional IFG Life, dengan nama PT Asuransi Jiwa IFG, menunjukkan bahwa susunan komisaris dan direksi perseroan telah terpenuhi. Siapa yang mengelola perusahaan penerima restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) itu?
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK secara resmi meneken Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG pada Rabu (7/4/2021).