Bisnis.com, JAKARTA — Langkah PT Akulaku Silvrr Indonesia untuk mengukuhkan posisi sebagai pemegang saham pengendali PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) makin mulus. Lampu hijau telah diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perusahaan financial technology (fintech) tersebut.
Dalam ringkasan rancangan pengambilalihan Bank Neo Commerce oleh Akulaku yang dirilis pada Rabu (28/7/2021), disebutkan bahwa dokumen pengambilalihan saham BBYB telah disampaikan ke OJK. Dokumen tersebut sudah mendapat persetujuan dari OJK berdasarkan Surat Nomor SR-16/PB.1/2021 yang dikeluarkan pada 26 Juli 2021.
Pengumuman ringkasan rancangan pengambilalihan ini sehubungan dengan kepemilikan Akulaku atas 1.664.157.909 saham BBYB atau sekitar 24,98 persen dari jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor di BBYB sebagai akibat dari pelaksanaan penawaran umum terbatas III (PUT III) yang mengakibatkan Akulaku menjadi pemegang saham terbesar di BBYB. Serta, setelah Akulaku lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai pemegang saham pengendali BBYB.
Dalam ringkasan rancangan tersebut, Akulaku menyatakan telah melihat adanya kebutuhan dan pentingnya dukungan teknologi pada sektor finansial, khususnya perbankan.
"Alasan dan tujuan Akulaku melakukan pengambilalihan adalah untuk memanfaatkan teknologi tinggi yang dimiliki oleh Akulaku untuk membantu BBYB dalam melakukan transformasi digital terhadap layanan perbankan dan membawa BBYB ke tingkat baru dengan teknologi canggih dan transparansi yang lebih baik sehingga BBYB dapat memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, dan efisien kepada pelanggannya," papar manajemen Akulaku dalam ringkasan rancangan tersebut.
Adapun pelaksanaan pengambilalihan dan perubahan pemegang saham pengendali BBYB diperkirakan dapat dilakukan pada Oktober 2021.