Bisnis.com, JAKARTA — Meski jumlah bank yang menyatakan diri bertransformasi menjadi bank digital terus bertambah, regulasi mengenai perbankan digital di Indonesia masih belum juga hadir. Namun, otoritas terkait memastikan beleid tersebut bakal terbit bulan ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa ketentuan bank digital akan diterbitkan pada semester I/2021, lalu mundur menjadi awal Juli 2021. Tapi, aturan ini masih belum kunjung rilis hingga kini.