Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Pulihkan Ekonomi, BI Masih Ingin Bank Pangkas Bunga Kredit

Suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang sangat longgar, mendorong suku bunga kredit perbankan terus dalam tren menurun.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus mendorong perbankan untuk melanjutkan penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) atau prime lending rate. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kredit kepada dunia usaha untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang sangat longgar, mendorong suku bunga kredit perbankan terus dalam tren menurun.

"BI terus mendorong perbankan untuk melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kredit kepada dunia usaha untuk pemulihan ekonomi nasional," kata Perry dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (18/11/2021).

Perry menyampaikan, di pasar uang dan pasar dana, suku bunga Pasar Uang Antar-Bank (PUAB) overnight terus menurun sebesar 52 basis poin (bps) sejak Oktober 2020 menjadi 2,80 persen pada Oktober 2021.

Begitu pun dengan suku bunga deposito satu bulan di perbankan yang juga terus menurun sebesar 151 bps sejak Oktober 2020 menjadi 3,17 persen pada Oktober 2021.

Di pasar kredit, misalnya, Perry menuturkan bahwa penurunan suku bunga dasar kredit perbankan terus berlanjut dan diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru.

“Aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat, mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan, sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru,” ujarnya.

Sementara itu, Perry mengungkapkan bahwa ketahanan sistem keuangan tetap terjaga dan fungsi intermediasi perbankan terus menunjukkan perbaikan secara bertahap.

Adapun, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) di perbankan pada September 2021 tetap tinggi, yaitu sebesar 25,18 persen. Sedangkan, rasio kredit bermasalah (non-performing loan /NPL) etap terjaga, yaitu 3,22 persen secara bruto dan 1,04 persen secara netto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper