Bisnis.com, JAKARTA – Langkah pemerintah menata dan merapikan industri finansial teknologi (fintech) berpeluang memunculkan fenomena baru di sektor tersebut. Fenomena itu adalah ‘musim kawin’ atau maraknya aksi merger dan akuisisi yang diperkirakan terjadi dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan batas modal inti disetor bagi penyelenggara fintech. Langkah itu diharapkan dapat menyehatkan industri tersebut.