Bisnis.com, JAKARTA — Dalam lima tahun terakhir jumlah tertanggung individu asuransi jiwa cenderung stagnan dan bahkan sempat turun pada 2020. Mengutip Roadmap Industri Asuransi Jiwa Indonesia, Kamis (21/4/2022), jumlah tertanggung individu pada 2016 tercatat sebanyak 17,69 juta orang, sedangkan jumlah tertanggung individu pada 2020 mencapai 17,68 juta orang, angka ini mengalami penurunan hingga 10.000 jiwa.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pun punya ambisi meningkatkan penetrasi lebih dari 5 persen dalam 25 tahun mendatang. Hal ini tercantum dalam Roadmap Industri Asuransi Jiwa Indonesia.
AAJI mencatat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, Pada 2020, penetrasi industri asuransi jiwa Indonesia pun tercatat baru berada di angka 1,2 persen dengan densitas bisnis asuransi jiwa di Indonesia rata-rata sebesar US$48,9 atau sebesar Rp694.270,94 (asumsi Rp14.175,53 per dolar AS per 31 Desember 2020).
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, negara-negara Asean yang memiliki tingkat penetrasi dan densitas asuransi yang lebih tinggi dari Indonesia telah memiliki peta jalan. Kendati pertumbuhan industri asuransi jiwa di Indonesia telah cukup baik, dia berharap dengan adanya peta jalan asuransi jiwa Indonesia dapat mendorong pertumbuhan industri jauh lebih baik.
Adapun, dengan tingkat penetrasi sekitar 1,2 persen, aset industri asuransi jiwa telah mencapai Rp602,04 triliun pada 2021.
"Kalau nanti kita sudah di tingkat penetrasi dan densitas asuransi jiwa seperti beberapa negara tetangga, kami sudah modelkan kira-kira industri ini akan seberapa besar, beribu-ribu triliun," kata Budi dalam konferensi pers peluncuran Roadmap Industri Asuransi Jiwa Indonesia.
Dalam roadmap tersebut, AAJI telah menyusun 29 inisiatif strategis dan 82 program kerja untuk mendorong transformasi industri asuransi jiwa. Salah satu pilar utama yang menjadi landasan adalah pengembangan produk dan layanan asuransi jiwa berkelas dunia dengan mengedepankan customer centricity, customer protection, dan digital experience.
Untuk pilar tersebut, AAJI memiliki target capaian terkait peningkatan premi dengan penetrasi (PDB) mencapai 2,3 persen dalam 5 tahun ke depan, lebih dari 3 persen dalam 10 tahun ke depan, dan lebih dari 5 persen dalam 25 tahun mendatang.
Sedangkan target penetrasi tertanggung asuransi jiwa yang saat ini sebesar 6,5 persen ditargetkan dapat mencapai 7,4 persen dalam 5 tahun mendatang, lebih dari 10 persen dalam 10 tahun ke depan, dan lebih dari 20 persen dalam 25 tahun ke depan.
Target tersebut akan dicapai dengan pengembangan produk yang berbasis kebutuhan pribadi dan berfokus pada manfaat jangka panjang. Beberapa program kerja yang dicanangkan, antara lain optimalisasi potensi inovasi produk asuransi jiwa dan asuransi mikro yang dapat memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, kolaborasi dengan pelaku industri digital untuk mendorong digitalisasi produk yang dapat menjangkau seluruh target market, serta pengembangan produk untuk merespon penurunan interest rate.
"Pemerintah mencanangkan 2045 Indonesia Emas. Saat itu, di 2046 mimpi kami industri asuransi jiwa ambil porsi yang signifikan dalam wujudkan kesejahteraan Indonesia," kata Budi.