Bisnis.com, JAKARTA – Dua bank barat yaitu Citibank dan Standard Chartered pernah berniat menggarap sektor keuangan syariah di Indonesia. Sekitar 15 tahun silam, kedua bank itu dikabarkan sudah menjalin komunikasi dengan Bank Indonesia terkait rencana membuka unit syariah.
Melihat pemberitaan harian Bisnis Indonesia edisi 7 Juli 2007, Deputi Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI yang kala itu diduduki oleh Edy Setiady mengungkapkan Citibank dan Standard Chartered sudah menemui para pembuat kebijakan. Dalam pertemuan itu, keduanya menyampaikan ketertarikan untuk membuka unit syariah di Indonesia.
“Bank-bank asing itu masih mengantre. Mereka juga masih menunggu beberapa ketentuan yang masih mengganjal, namun mereka tidak secara spesifik menyebutkan tentang RUU Perpajakan,” kata Edy saat itu, dikutip Kamis (7/7/2022).
Tak lama sebelum pembicaraan itu, Edy menyampaikan sudah ada dua perbankan asing yang menjadapatkan izin untuk membuka kantor perwakilan unit syariah di Indonesia yaitu Qatar Islamic Bank dan Al Baraka Islamic Bank.
Kendati Citibank dan Standar Chartered masih mengelaborasi rencana tersebut, Edy melihat keduanya berpotensi membuka unit syariah pada 2007. Misalnya saja, Stanchart dapat menjalankan unit syariah itu lewat anak usaha yaitu PT Bank Permata Tbk.
SVP Country Corporate Affairs Citibank yang dijabat oleh Ditta Amahorseya mengonfirmasi secara tidak langsung rencana tersebut. Dia bilang, Citibank selalu melihat peluang untuk mengembangkan bisnis di Indonesia.