Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. - Bisnis
Lihat Foto
Premium

Sri Mulyani, Beban APBN & Reformasi Program Pensiun PNS

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang beban pensiun dalam APBN mendapat tanggapan luas, ada yang menentang namun terdapat juga pejelasan lebih lanjut.
Denis Riantiza Meilanova
Denis Riantiza Meilanova - Bisnis.com
28 Agustus 2022 | 18:42 WIB

Bisnis.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang skema pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang perlu diubah dari saat ini  pay as you go agar dalam jangka panjang tidak membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN) menjadi diskusi meluas di media sosial. Banyak yang mempertanyakan namun tidak sedikit juga yang berusaha menjelaskan bahwa iuran yang selama ini dipotong dari gaji PNS masih dikumpulkan oleh PT Taspen (persero). Bukan sebagai sumber pembayaran pensiunan. 

Sejatinya, diskusi reformasi sistem pensiun dari saat ini pay as you go telah didiskusikan meluas dalam beberapa tahun terakhir. Agar tak terus membebani APBN dalam jangka panjang sistem pensiun diwacanakan untuk berubah menjadi fully funded.

Pay as you go adalah sistem pensiun yang sepenuhnya ditanggung negara dengan manfaat pasti. Ketetapan dana pensiun PNS sepenuhnya ditanggung 100 persen APBN itu disampaikan dalam situs Taspen dengan dasar hukum Surat DJA NO: S-39/MK-02/2009.

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top