Profil 5 Pengawas Dana Haji Ratusan Triliun yang Disahkan DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 5 nama anggota dewan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 – 2027.
Presiden Jokowi menerima Pansel Pemilihan Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4/2022) - BPMI Setpres/Rusman.
Presiden Jokowi menerima Pansel Pemilihan Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4/2022) - BPMI Setpres/Rusman.

<p><strong>Bisnis.com, JAKARTA &ndash;</strong> Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan 5 orang sebagai anggota dewan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 &ndash; 2027 yang terpilih berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi VIII DPR.</p><p>Ketua Komisi VIII DPR&nbsp;dari Fraksi PAN&nbsp;Ashabul Kahfi&nbsp;menyampaikan pihaknya telah&nbsp;menyelenggarakan uji kelayakan&nbsp;dan kepatutan terhadap 10 orang calon anggota dewan pengawas&nbsp;BPKH&nbsp;dari unsur masyarakat berdasarkan surat Presiden&nbsp;dan&nbsp;surat pimpinan&nbsp;DPR.</p><p>Ashabul mengatakan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota dewan pengawas&nbsp;BPKH&nbsp;dari unsur masyarakat&nbsp;dilakukan&nbsp;pada 29 sampai 30 Agustus 2022, dengan dilakukan pemaparan visi dan misi calon, serta dialog pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR.</p><p>&ldquo;Komisi&nbsp;VIII&nbsp;DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota dewan pengawas badan pengelola keuangan haji, dengan mengedepankan prinsip meritokrasi, yaitu memberikan kesempatan kepada seseorang yang memimpin berdasarkan kemampuan dan prestasi,&rdquo; kata&nbsp;Ashabul&nbsp;saat menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/9/2022).</p><p>Dia menyatakan bahwa Komisi VIII DPR menyeleksi calon yang memiliki kompetensi dan integritas melakukan pengawasan pengelolaan keuangan haji.</p><p>Lebih lanjut, dari calon yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjumlah 10 orang, Komisi VIII DPR melalui musyawarah untuk mufakat telah memilih dan menetapkan 5 orang anggota dewan pengawas BPKH dari unsur masyarakat pada 30 Agustus 2022.</p><p>Adapun, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang memimpin rapat terlebih dahulu menanyakan persetujuan kepada anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna, yakni sebanyak 295 orang dari 575 anggota DPR.</p><p>&ldquo;Apakah laporan komisi 8 DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota dewan pengawas badan pengelola keuangan haji dari unsur masyarakat periode 2022 - 2027 tersebut dapat disetujui?&rdquo; tanya Lodewijk.</p><p>&ldquo;Setuju,&rdquo; jawab anggota dewan.</p><p>Nama anggota dewan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 &ndash; 2027 adalah Dr Deni Suardini, Heru Muara Sidik,&nbsp;&nbsp;M Dawud Arif Khan,&nbsp;Mulyadi dan&nbsp;Rojikin.</p><p></p>

Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

    Berita Terbaru

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    # Hot Topic

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Rekomendasi Kami

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Foto

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro