Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirikan Bank Nano Syariah, Bos BSIM Beberkan Harapan PSP

PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM) memastikan pada tahun ini mendirikan bank umum syariah (BUS) bernama PT Bank Nano Syariah.
Nasabah bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri Bank Sinarmas./JIBI-Dwi Prasetya
Nasabah bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri Bank Sinarmas./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM) memastikan pada 2022 ini akan fokus pada langkah pemisahan unit usaha syariah (UUS) perseroan menjadi bank umum syariah (BUS). Entitas keuangan baru dalam konglomerasi Sinar Mas itu akan bernama PT Bank Nano Syariah.

Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo menjelaskan bahwa pengumuman ringkasan rancangan terkait pemisahan UUS Bank Sinarmas telah dipublikasi pada 22 dan 25 April 2022 kepada masyarakat.

“Dapat kami sampaikan, sesuai dengan rencana bisnis bank sampai saat ini tidak ada rencana korporasi baru selain yang telah kami sampaikan pada pengumuman ringkasan rancangan pemisahan unit usaha syariah PT Bank Sinarmas Tbk. melalui pendirian bank umum syariah,” jelas Frenky dalam keterbukaan informasi, seperti dikutip pada Senin (19/9/2022).

Frenky menambahkan bahwa sampai saat ini, tidak ada informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek BSIM, serta kelangsung hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Terpisah, berdasarkan pengumuman ringkasan rancangan pemisahan UUS Bank Sinarmas melalui pendirian BUS, perseroan menjadwalkan akan mengantongi izin usaha yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 September 2022. Selanjutnya, bank umum syariah akan beroperasi pada 18 Oktober 2022 dan 16 Desember 2022 menjadi tanggal pengembalian izin unit usaha syariah ke OJK.

Manajemen Bank Sinarmas menyampaikan pemisahan UUS Bank Sinarmas dilakukan berdasarkan amanat Pasal 68 UUPS yang mewajibkan bank yang memiliki UUS untuk melakukan pemisahan UUS menjadi BUS ketika nilai aset telah mencapai paling sedikit 50 persen dari total nilai aset induknya, yaitu paling lama pada 2023.

Selain itu, pemisahan UUS juga mendukung kerja sama BUS dengan induk untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan, sehingga pelaksanaan bisnis pasca pemisahan UUS menjadi lebih efektif dan biaya operasional menjadi lebih efisien. Pemisahan ini juga sejalan dengan roadmap Perbankan Syariah 2020-2025, yakni penguatan identitas syariah.

“Pemisahan UUS juga searah dengan sinergi ekosistem ekonomi syariah. BUS diharapkan bisa memberikan produk dan layanan keuangan syariah yang berdaya saing tinggi, sehingga dapat memenuhi kebutuhan layanan keuangan pada ekosistem ekonomi syariah,” terangnya.

Pemisahan UUS menjadi Bank Nano Syariah ini juga merupakan harapan dari pemegang saham pengendali (PSP). Pemisahan ini dilakukan agar kebijakan yang terkait dengan pengembangan bisnis dapat dilakukan dengan rantai pengambil keputusan yang lebih efisien dan cepat.

“Pemisahan UUS juga dilakukan agar strategi bisnis syariah menjadi lebih terfokus,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper