Bisnis.com, JAKARTA — Bank Victoria Syariah (BVIS) resmi berganti nama menjadi Bank Syariah Nasional (BSN) setelah pemegang saham menyetujui keputusan tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Menara BTN, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando meengatakan perubahan nama ini menjadi bagian penting dari spin off Unit Usaha Syariah BTN yang bertransformasi menjadi Bank Umum Syariah dengan menggunakan BVIS sebagai perusahaan cangkang.
Dengan begitu, BSN akan menjadi wajah baru BTN Syariah dalam mengembangkan bisnis perbankan syariah di Indonesia.
"Ke depan nama BSN akan dipakai oleh BTN Syariah sebagai branding perusahaan dan produk layanan setelah melalui proses perijinan penggunaan oleh regulator," ujar Ramon dalam situs resmi perseroan, dikutip Jumat pada (22/8/2025).
Sebagaimana diketahui, BTN pada Juni 2025 resmi menandatangani Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham BVIS sebagai bagian dari proses pemisahan (spin-off) BTN Syariah selaku unit usaha syariah (UUS) milik BTN menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Sebelumya, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan aksi korporasi ini merupakan bagian dari inisiatif strategis BTN untuk melakukan pemisahan BTN Syariah menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sehingga memenuhi peraturan regulator dan perundang-undangan negara.
Baca Juga
Dia menyebut, proses spin-off BTN Syariah rencananya dapat berlangsung pada Oktober-November 2025. Setelah spin-off, diharapkan BTN Syariah yang digabungkan dengan BVIS akan menjadi lebih besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya juga menyampaikan target beroperasinya bank syariah baru hasil spin off tersebut yakni 2026.
Langkah ini menjadi bagian krusial dalam spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yang bertujuan membentuk entitas Bank Umum Syariah (BUS) tersendiri.
"Setelah akuisisi tuntas, BTN akan mengalihkan seluruh hak dan kewajiban UUS-nya kepada Bank Victoria Syariah, yang kemudian akan bertransformasi menjadi entitas Bank Umum Syariah baru dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban resmi, Kamis (12/6/2025).