Bisnis.com, JAKARTA — Setelah hampir setahun tercatat sebagai pemilik resmi saham bank syariah tertua di Tanah Air, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. atau BMI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka peluang untuk menurunkan porsi sahamnya. BPKH per Juni 2022 menggenggam 82,65 persen saham BMI.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengatakan porsi kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat memang terhitung besar. Akan tetapi, porsi kepemilikan itu didapat karena BPKH mendapatkan hibah saham pengendali sebelumnya sebanyak 7,903 miliar saham atau setara dengan 77,42 persen.
BPKH menjadi pemegang saham Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited pada November 2021 sebanyak 7,903 miliar saham.
"Kami hanya mengeluarkan duit Rp1 triliun, tapi kami dapatkan aset yang hampir mencapai Rp60 triliun," ujarnya kepada Bisnis pada Jumat (4/11/2022).
Porsi kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat sendiri masuk ke dalam portofolio investasi langsung. Sementara, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018, dijelaskan bahwa investasi langsung yang dikucurkan oleh BPKH maksimal 20 persen dari total penempatan investasi keuangan haji.
Dia mengatakan, seiring berjalannya waktu, BPKH akan mempertimbangkan porsi kepemilikan di Bank Muamalat yang terhitung besar itu. "Saat ini kami masih membenahi pekerjaan rumah yang ada. Akhir tahun tinggal dua bulan lagi, masih kejar target-target tahun ini. Akan tetapi, tahun depan kami berencana untuk tata semuanya, termasuk investasi," katanya.