Bisnis.com, JAKARTA — Setelah hampir setahun tercatat sebagai pemilik resmi saham bank syariah tertua di Tanah Air, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. atau BMI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka peluang untuk menurunkan porsi sahamnya. BPKH per Juni 2022 menggenggam 82,65 persen saham BMI.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengatakan porsi kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat memang terhitung besar. Akan tetapi, porsi kepemilikan itu didapat karena BPKH mendapatkan hibah saham pengendali sebelumnya sebanyak 7,903 miliar saham atau setara dengan 77,42 persen.