Kredit Macet 22 Pinjol Tembus di Atas 5 Persen, Cek Daftarnya!

OJK menyatakan ada 22 perusahaanfintech P2P lending alias pinjaman online (pinjol) memiliki tingkat wanprestasi (TWP90) di atas 5 persen.

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada 22 perusahaan financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending) alias pinjaman online (pinjol) yang memiliki tingkat wanprestasi (TWP90) di atas 5 persen.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa 22 fintech tersebut mendapat perhatian dan pengawasan khusus dari OJK.

Konten Premium Terbaru