Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian BUMN menyatakan dana pensiun pelat merah bermasalah membutuhkan tambahan modal senilai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Dana jumbo ini setara hampir dua kali penyelamatan Bank Century pada 2008 sebesar Rp6,7 triliun dan membuat geger industri keuangan dan politik Tanah Air.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa tambahan modal Rp12 triliun itu nantinya akan diperoleh dari berbagai macam cara. Arya tak merincikan secara gamblang perolehan dana tersebut apakah termasuk penyertaan modal negara (PMN) kepada pendiri, namun Kementerian BUMN tengah menyesuaikan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).