Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dinilai perlu mewaspadai adanya aliran modal keluar asing atau capital outflow usai keputusannya mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75 persen.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan antisipasi yang perlu dilakukan bank sentral ke depan adalah mewaspadai adanya kecenderungan capital outflow, yang akan berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah.