Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi premi asuransi umum tumbuh dobel digit atau 12,87 persen year-on-year (yoy) pada kuartal I/2023 menjadi Rp33,66 triliun. Meski tumbuh kuat,sejatinya capaian ini di bawah pertumbuhan kinerja Februari 2023. Pada 2 bulan awal 2023 asuransi umum mampu tumbuh 27,56 persen.
Sementara itu, asuransi umum mencatatkan tingkat risiko berbanding modal atau risk based capital (RBC) di atas 120 persen yaitu 315,79 persen.