Lelang Aset Sitaan Jiwasraya Laku Rp1,9 T, Ada Investor Awal Dana Brata Luhur (TEBE)

Kejagung menyampaikan PT Indobara Utama Mandiri menjadi pembeli saham tambang batu bara PT Gunung Bara Utama dalam kasus Jiwasraya senilai Rp1,94 Triliun.

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan PT Indobara Utama Mandiri menjadi pembeli saham tambang batu bara PT Gunung Bara Utama. Nilai penjualan tambang dengan modal dasar Rp6,5 triliun itu sebesar Rp1,94 triliun. 

PT Gunung Bara Utama merupakan perusahaan yang disita negara dalam perkara PT. Asuransi Jiwasraya (persero) dari terpidana Heru Hidayat.

Konten Premium Terbaru