Sederet UUS Bank Terbesar di RI, Ada yang Beraset Lebih dari Rp50 Triliun

Bisnis menghimpun daftar unit usaha syariah (UUS) bank di Indonesia dengan aset terbesar, salah satunya memiliki aset di atas Rp50 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam regulasi terbarunya mewajibkan bank yang memiliki unit usaha syariah (UUS) beraset paling sedikit Rp50 triliun melakukan pemisahan atau spin off. Sementara itu, sejumlah bank tercatat mempunyai UUS dengan aset besar.

Berdasarkan Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50 persen terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu.

Konten Premium Terbaru