Bisnis.com, JAKARTA - Mencuatnya isu dugaan teror layanan pinjaman online (pinjol), terakhir melibatkan PT Pembiayaan Digital Indonesia alias Adakami, menjadi alarm tersendiri. Bukan saja untuk perusahaan digital lending lain, tetapi juga bagi industri perbankan untuk menerapkan praktik yang lebih baik dalam hal penyaluran kredit.
Apalagi menimbang fakta bahwa pinjol, tidak jarang, juga turut menjadi layanan alternatif yang membantu penetrasi pembiayaan perbankan.