Transaksi Bank Disorot, Modus Pencucian Uang Rawan jelang Pemilu 2024

Politically Exposed Person menjadi salah satu kalangan yang diawasi transaksi keuangannya oleh OJK, terutama jelang tahun politik karena rawan pencucian uang.
Fahmi Ahmad Burhan, Wibi Pangestu Pratama
Rabu, 8 November 2023 | 21:00

Bisnis.com, JAKARTA — Pengawasan dana maupun rekening perbankan dalam negeri menjadi salah satu sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ketika suasana pesta demokrasi mulai memanas, seiring semakin dekatnya pemilihan umum atau pemilu 2024 dan aktivitas kampanye meningkat.

Langkah antisipasi terhadap risiko aktivitas ilegal di perbankan memang terus dilakukan oleh pemerintah, seperti oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga OJK. Namun, menjelang tahun politik, langkah antisipasinya tampak lebih diperkuat.

Konten Premium Terbaru