Bisnis.com, JAKARTA -- Bank yang mengalami kegagalan atau bank bangkrut bertambah lagi di Indonesia, terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR Persada Guna dan harus dilikuidasi.
"OJK telah mencabut izin usaha Perumda BPR Karya Remaja Indramayu, PT BPR Indotama UKM Sulawesi, dan PT BPR Persada Guna akibat pelanggaran ketentuan yang berlaku," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK pada Senin (4/12/2023).
Dian menjelaskan saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah BPR. Adapun, penyelesaian hak nasabah BPR tersebut akan dijalankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Kalau terkait pelanggaran hukum, memang harus ditutup dan diserahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan [LPS],” ujarnya.
Baca Juga : OJK Ingin Pangkas 600 BPR, Setop Izin Baru |
---|
Deretan bank-bank bangkrut itu menurut Dian karena salah urus. Sementara penindakan tegas bank yang salah urus atau terlibat fraud dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen mengacu Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Dalam hal penanganan hak nasabah, LPS juga memastikan simpanan nasabah di bank yang dicabut izinnya itu dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar,” kata Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto berdasarkan keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, OJK juga mencabut izin usaha sejumlah BPR pada tahun ini. BPR Indotama UKM Sulawesi telah dicabut izinnya oleh OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/D.03/2023 bertanggal 15 November 2023 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi.
BPR Karya Remaja Indramayu atau BPR KRI juga telah dicabut izinnya oleh OJK pada 12 September 2023.
Dengan bertambahnya bank gagal tersebut, maka total sejak 2005 atau sejak LPS berdiri, sudah ada 122 BPR yang gagal. Sepanjang tahun ini, telah ada empat bank bangkrut di Indonesia.
Berikut deretan bank-bank bangkrut sepanjang 2023:
1. BPR BIM
PT BPR Bagong Inti Marga atau BPR BIM izinnya telah dicabut pada 3 Februari 2023 lalu. Setelahnya BPR BIM menjalankan proses likuidasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, BPR BIM resmi didirikan pada 5 Maret 1992, setelah Menteri Keuangan memberikan izin prinsip kepada Muhamad Bagong Subardiyono untuk mendirikan BPR Bagong Inti Makmur pada 13 Februari 1991.
Kemudian, pada 12 September 1991, bank ini berubah nama menjadi PT BPR Bagong Inti Marga. Bank ini pun kemudian diketahui menjadi salah satu BPR besar di Kabupaten Banyuwangi.
Saat ditutup, bank ini memiliki 2.907 nasabah dan simpanan senilai Rp13,64 miliar. LPS tercatat sudah mencairkan simpanan nasabah senilai Rp13,14 miliar.
2. BPR KRI
BPR Karya Remaja Indramayu atau BPR KRI dicabut izinnya oleh OJK pada 12 September 2023. Setelahnya BPR KRI mengalami proses likuidasi.
BPR KRI didirikan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 2 Tahun 2010 pada 22 Maret 2010. Peraturan itu lalu diubah dengan Peraturan Daerah 11 Kabupaten Indramayu Nomor 12 tahun 2011, tanggal 17 November 2011, tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja yang menggabungkan lima belas PD BPR se-Kabupaten Indramayu menjadi satu perusahaan, secara konsolidasi, dengan nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja.
Setelah melalui tahapan dan proses pengajuan dokumen konsolidasi 15 PD BPR ke Bank Indonesia dilakukan, diterbitkanlah keputusan persetujuan dari Bank Indonesia pada tanggal 12 Oktober 2012 melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor: 14/15/KEP.DpG/2012 tentang Pemberian Izin Peleburan Usaha/Konsolidasi Lima Belas PD BPR menjadi PD BPR Karya Remaja.
Akta Notaris pendirian PD BPR Karya Remaja ditandatangani dan disahkan pada hari Senin, tanggal 03 Desember 2012.
PD BPR Karya Remaja berubah bentuk menjadi Perumda BPR Karya Remaja dengan disahkannya Peraturan Daerah kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2019 Tanggal 23 Desember 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu.
Diketahui, BPR KRI memiliki lebih dari 25.176 nasabah dengan total simpanan senilai Rp285 miliar, di mana LPS telah mengganti Rp248 miliar simpanan kepada nasabah.