Bisnis.com, JAKARTA – Maraknya bank bangkrut khususnya BPR membuat OJK dan LPS mengambil langkah tegas secara hukum. Sembari mendorong konsolidasi BPR, OJK bakal menertibkan perizinan baru untuk pendirian BPR.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sudah terlalu banyak. Tidak tanggung-tanggung, OJK bakal mengurangi 600 BPR agar mencapai jumlah yang ideal.