Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Maret 2024, Ini Catatan OJK ke Bank

Berikut catatan OJK ke bank soal program restrukturisasi kredit Covid-19 yang akan berakhir Maret 2024.

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak akan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit terkait Covid-19 yang bakal berakhir beberapa bulan lagi, yakni Maret 2024.  

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae getol mengingatkan bank untuk waspada dan berhati-hati dalam menghadapi perkembangan situasi ekonomi baik itu global maupun domestik yang diperkirakan akan berdampak pada kegiatan usaha bank. 

Konten Premium Terbaru