Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkeinginan agar lahir bank syariah besar di Indonesia dengan aset minimal Rp200 triliun melalui konsolidasi. Sejalan dengan keinginan OJK itu, sejumlah bank memang tengah mengagendakan konsolidasi guna mendongkrak pasar perbankan syariah di Indonesia yang saat ini didominasi Bank Syariah Indonesia (BRIS).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tahun ini OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun.
"Kita harapkan akan ada 1-2 BUS hasil konsolidasi," kata Dian dalam jawaban tertulis pada beberapa waktu lalu (11/1/2024).
Melalui upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah ke depan akan lebih ideal. Hadirnya bank syariah berskala besar juga mampu membuat pasar lebih kompetitif.
OJK memang mendorong lahirnya bank syariah berskala besar karena struktur pasar perbankan syariah di Indonesia saat ini dinilai tidak ideal. Pasar perbankan syariah saat ini hanya dikuasai oleh satu pemain besar yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS).
Baca Juga
"Kita tidak melihat sesuatu yang positif bank segede BSI dominasi pasar. Sisanya hanya dapat remah-remah saja," kata Dian dalam sesi wawancara khusus dengan Bisnis pada beberapa waktu lalu.
Saat ini, ada 13 BUS dan 20 UUS yang beroperasi di Indonesia. Namun, para pemain di industri bank syariah itu rata-rata memiliki aset kecil. Ada 11 BUS dan 17 UUS yang asetnya masih di bawah Rp40 triliun. Hanya satu bank syariah yang punya aset di atas Rp100 triliun, yakni BSI.
Bank hasil merger dari Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah ini memang menjadi raksasa sendiri di industri perbankan syariah. BSI telah mencatatkan aset sebesar Rp319,84 triliun pada kuartal III/2023, naik 14,2% secara tahunan (year on year/yoy).
Aset BSI berbeda jauh dibandingkan dengan bank syariah lainnya. PT Bank Muamalat Tbk. yang berada di posisi kedua saja mencatatkan aset Rp66,2 triliun per 30 September 2023. Kemudian unit usaha syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) atau CIMB Niaga Syariah yang berada di posisi ketiga mencatatkan aset sebesar Rp61,46 triliun pada kuartal III/2023.
Peluang Munculnya Bank Syariah Beraset Minimal Rp200 Triliun
Seiring dengan keinginan OJK itu, sejumlah bank syariah memang berupaya untuk konsolidasi. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) misalnya sedang dalam rencana mengakuisisi bank syariah tertua di Indonesia, Bank Muamalat. Akuisisi dilakukan BTN agar bisa menggabungkan UUS mereka yakni BTN Syariah dengan Bank Muamalat.
"Saat ini belum ada permohonan perizinan terkait rencana aksi korporasi dimaksud [akuisisi BTN kepada Bank Muamalat]. Namun demikian, kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK," kata Dian.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyampaikan bahwa akuisisi BTN kepada Bank Muamalat diperkirakan bakal rampung pada Maret 2024. Erick mengatakan bahwa Kementerian BUMN sudah melakukan diskusi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Menteri Agama terkait peluang kerja sama antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat.
“Kami sudah diskusi sama BPKH dan Pak Menteri Agama, mungkin tidak kita bersinergi antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah untuk menjadikan alternatif bank syariah yang besar,” ujarnya di Gedung Kementerian BUMN, pekan lalu (19/12/2023).
Meski begitu, apabila BTN Syariah dan Bank Muamalat digabungkan, aset keduanya masih belum mencapai aset minimal Rp200 triliun sesuai harapan OJK.
BTN Syariah memiliki aset Rp48,41 triliun pada kuartal III/2023, sementara Bank Muamalat Rp66,2 triliun. Aset gabungan kedua bank mencapai Rp114,61 triliun.
Selain BTN yang berencana akuisisi Bank Muamalat, CIMB Niaga juga akan menjalankan langkah korporasi yakni spin off UUS mereka menjadi BUS. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan langkah spin off memang mesti dilakukan bank seiring dengan nilai aset besar UUS CIMB Niaga saat ini.
"Berdasarkan peraturan terakhir, karena aset UUS kami di atas Rp50 triliun, maka UUS CIMB Niaga spin off," ujarnya kepada Bisnis pada Senin (8/1/2023).
Mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50% dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.
Di sisi lain, andaikan aset bank-bank syariah selain BSI, seperti BTN Syariah, Bank Muamalat, dan BUS baru besutan CIMB Niaga itu berkongsi, tetap saja asetnya di bawah Rp200 triliun. Jika mengacu laporan keuangan per 30 September 2023, kesemuanya meraup aset Rp176,07 triliun.