Ramalan Eks Bos OJK soal Kinerja Bank saat Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

Eks Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai kinerja perbankan bisa pulih setelah restrukturisasi berakhir karena bisnis sudah berjalan normal.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024. Jelang berakhirnya kebijakan tersebut, eks bos OJK Wimboh Santoso menilai kinerja perbankan mengalami perbaikan. 

Sebagaimana diketahui, keputusan mengenai perpanjangan masa relaksasi restrukturisasi Covid-19 kredit perbankan secara terbatas, yakni selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023 dimulai sejak dirinya masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017 – 2022.

Konten Premium Terbaru