Bisnis.com, JAKARTA — Peminjam (borrower) aktif di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending yang menyediakan pinjaman online alias pinjol mulai bergeser keluar Pulau Jawa.
Berdasarkan data Statistik P2P Lending periode Desember 2023 yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan adanya pergeseran peminjam (borrower) aktif fintech P2P lending dari semula berada di Pulau Jawa dan kini beralih keluar Pulau Jawa.