Kredit Macet Royal Industries (RII) Rp1,8 Triliun di LPEI: Aduan Sri Mulyani Sulut Aksi KPK dan Kejaksaan

Salah satu kreditur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang diduga fraud adalah PT RII dengan kerugian senilai Rp1,8 triliun.
Anggara Pernando, Dany Saputra, Rika Anggraeni
Kamis, 21 Maret 2024 | 16:26

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada awal pekan ini.

Sri Mulyani diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keduanya kemudian berdiskusi mengenai kasus yang merugikan keuangan negara itu. Dalam pertemuan, Menkeu Sri Mulyani melaporkan empat debitur. Total dana yang tak dapat diselesaikan dan terindikasi fraud mencapai Rp2,5 triliun. 

Konten Premium Terbaru