Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Bayarkan THR PNS Rp40,77 Triliun, Masih Ada Rp7,93 Triliun Belum Cair

Pemerintah pada tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR PNS, TNI, dan Polri.
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR) PNS/ Dok Istimewa
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR) PNS/ Dok Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pembayaran tunjangan hari raya (THR) PNS atau aparatur sipil negara (ASN) telah terealisasi sebesar Rp40,77 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyampaikan bahwa jumlah THR yang telah dibayarkan tersebut per 5 April 2024, di mana merupakan hari terakhir layanan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebelum libur/cuti bersama Lebaran.

Deni merincikan, pembayaran THR untuk ASN pusat, TNI, dan Polri telah terealisasi sebesar Rp15,90 triliun kepada sebanyak 2,13 juta pegawai/personil.

“ASN Pusat, TNI, Polri, jumlah penyaluran THR mencapai Rp15,90 triliun untuk 2.130.870 pegawai/personil,” katanya, dikutip Selasa (9/4/2024).

Deni mengatakan secara keseluruhan, jumlah satker yang sudah dibayarkan adalah sebanyak 13.206 atau 99,97% dari 13.210 satker. Sementara itu, seluruh kementerian dan lembaga (K/L) tercatat telah mengajukan THR.

Deni mengatakan, pembayaran THR pensiunan juga telah terealisasi sebesar Rp11,33 triliun atau mencapai 99,76%, untuk 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan. 

Lebih lanjut, untuk ASN Daerah, jumlah THR yang sudah disalurkan Pemda adalah sebesar Rp13,54 triliun.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pada tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR ASN, TNI, dan Polri.

Anggaran untuk untuk ASN pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp29,7 triliun, sementara anggaran untuk THR ASN daerah yang bersumber dari APBD senilai Rp19 triliun. 

Dengan demikian, secara total masih terdapat Rp7,93 anggaran THR yang belum dicairkan kepada ASN pusat, TNI, Polri, pensiunan, dan ASN daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper